Harapan dan Kenyataan: Implementasi Reformasi Agraria di Provinsi Riau
Abstract
Ketidakseimbangan pemilikan tanah paling banyak menimbulkan masalah dan mensengsarakan rakyat hingga saat ini. Tulisan ini mencoba menelaahan implementasi kebijakan reformasi agraria dan permasalahannya di Provinsi Riau dalam bentuk model policy paper. Implementasi reformasi agraria di provinsi Riau hingga saat ini dapat dikatakan sama sekali macet dalam pelaksanaannya, hal ini terutama disebabkan oleh kurangnya kemauan politik pemerintah daerah serta kebijakan pembangunan yang lebih mengarah pada upaya mengejar pertumbuhan tanpa memperhatikan pemerataan ekonomi. Sehingga diperlukan sebuah alternatif strategi pembangunan agraria yang diwujudkan dalam reformasi agraria melalui membangun Sistem Informasi Pertanahan (SIP) yang berbasis desa/kelurahan pada pemerintahan kabupaten/kota.
References
Asiwijono, S. 2009. Reformasi Bidang Pertanian Memimpikan Kemandirian Petani Indonesia. Yogyakarta: Mardi Mulyo.
BPN. 2007. Program Badan Pertanahan Nasional tahun 2007. Jakarta: Badan Pertanahan Nasional RI.
Entang, S. 2006. Petani di Tanah Merdeka. Bogor: Petani Center.
Fauzi, N. 2008. Gelombang aru Reforma AGraria di Awal Abad ke 21. Agenda Pembaruan Agraria dan Tirani Modal, dalam Rangka Konperensi Warisan Toritarianisme: Demokrasi dan Tirani Modal. FISIP-UI Depok Jakarta.
Harsono, B. 2003. Undang-Undang Pokok Agraria, Sejarah Penyusunan, Isi dan Pelaksanaanya. Bagian I. Jilid I. Jakarta: Djambatan.
Lemhamnas. 2014. . Revitalisasi Kebijakan Agraria Guna Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat dalam Rangka Ketahanan Nasional. Kajian Lemhamnas RI, Edisi 14: 21-32.
Noer, F. 1999. Petani dan Penguasa, Perjalanan Politik Agraria Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajardan Insit Press dan Konsorsium Pembaharuan Agraria.
Rahmi, E. 2011. Hukum Pertanahan dalam Sistem Hukum Indonesia. Bandung: UNPAD-Press.
Ramadhiani, A. 2017. Riau, Provinsi dengan Konflik Agraria Terbanyak. https://properti.kompas/read/2017/01/05/202000221/riau.provinsi.dengan.konflik.agraria.terbanyak Diakses pada 10 Oktober 2017.
Scale Up. 2017. Scale Up Catat Konflik Lahan Riau Meningkat, Pelalawan Tertinggi. http://www.riau24.com/berita/baca/83237-scale-up-catat-konflik-lahan-riau-meningkat-pelalawan-tertinggi/ Diakses pada 21 September 2017.
Sembiring. 2009. Konflik Tanah Perkebunan di Indonesia. Jurnal Hukum 16(3): 337-353.
Sodiki, A. 2014. Menyejahterahkan Rakyat Lewat Land Reform. Jurnal Land Reform, Edisi I: 27-36.
Sukino. 2013. Membangun Pertanian dengan Pemberdayaan Masyarakat Tani. Yogyakarta: Pustaka Baru Press.
Supriyanto. 2008. Implementasi Kebijakan Pertanahan Nasional. Jurnal Dinamika Hukum 8(3): 81-91.
Susilowati, S., dan M. Maulana. 2012. Luas Lahan Usahatani dan Kesejahteraan Petani: Eksistensi Petani Gurem dan Urgensi Kebijakan Reforma Agraria. Analisis Kebijakan Pertanian 10(1): 75-89.
Syahyuti. 2006. Nilai-Nilai Kearifan pada Konsep Penguasaan Tanah menurut Hukum Adat di Indonesia. Forum Penelitian Agro Ekonomi 24(2): 14.
Tulus, T. 2010. Pembangunan Pertanian dan Ketahanan Pangan. Jakarta: Universitas Indonesia-Press.
Yunus, M. 2013. Konflik Pertanahan dan Penyelesaiannya menurut Adat di Provinsi Riau. Menara 12(1): 23-41.
Winoto, J. 2006. Laporan Seminar Nasional Penataan Ulang Kelola Sumberdaya Agraria sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Daya Dukung dan Kemakmuran Rakyat (hal.8). Jember: Universitas Jember.
Wiradi, G. 2000. Reforma Agraria Perjalanan Yang Belum Berakhir, Lapera Pustaka Utama, Yogyakarta. 2000. Yogyakarta: Lapera Pustaka Utama.
Copyright (c) 2019 Gevisioner Gevisioner
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
The article by Author(s) is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License. This license permits unrestricted use, distribution, and reproduction in any medium, provided the original author and source are credited.