Peranan Pemuka Pendapat dalam Pengendalian Kebakaran Lahan di Desa Tanjung Peranap Kecamatan Tebing Tinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti

  • Yulia Andriani Jurusan Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Riau
  • Roza Yulida Jurusan Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Riau
  • Rosnita Rosnita Jurusan Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Riau
Keywords: kebakaran lahan, sagu, masyarakat peduli api, pemuka pendapat

Abstract

Kebakaran lahan merupakan bencana tahunan yang dialami Indonesia. Telah banyak upaya swadaya maupun pemerintah untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Upaya pendekatan baru yang dilakukan pemerintah dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan mengedepankan sinergi antar lembaga dan masyarakat tingkat desa. Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengidentifikasi pemuka pendapat yang ada untuk mengendalikan kebakaran lahan di Desa Tanjung Peranap, (2) menganalisis peranan pemuka pendapat dalam pengendalian kebakaran lahan di Desa Tanjung Peranap. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini mengunakan wawancara mendalam. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di dalam pengendalian kebakaran lahan, pemuka pendapat yang berpartisipasi adalah kepala desa, sekretaris desa, ketua badan permusyawaratan desa, penyuluh pertanian lapangan, pemuka adat dan ketua pemuda. Dalam pelaksanaan program tersebut pemuka pendapat sangat berperan. Peranan pemuka pendapat di Desa Tanjung Peranap mulai dari menginisiasi rembuk desa untuk pembentukan MPA, bersinergi dengan pemerintah untuk mensosialisasikan program penanggulangan kebakaran lahan, mengajak masyarakat berpartisipasi aktif untuk mendukung program pemerintah dan bersama melakukan pengolahan lahan tanpa bakar

References

Jaali, L., H. Changara, dan Hasrullah. 2014. Peran Pemuka Pendapat (opinion leader) dalam Memelihara Kedamaian di Tengah Konflik Horizontal di Desa Wayame Ambon. Jurnal Komunikasi KAREBA 2(3): 251-258.

Nurudin. 2010. Sistem Komunikasi Indonesia. Penerbit Raja Grafindo Persada. Jakarta.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Badan Restorasi Gambut.

Wiryanto. 2004. Pengantar Ilmu Komunikasi. Jakarta: PT Grasindo.

Yulida, R., Kausar, dan M. Ikhwan. 2017. Analysis of Palm Oil Farmers Behavioral Factors in Land Clearing and Prevention of Land Fire at Tanjung Leban Village Kubu Subdistrict, Rokan Hilir Regency. Makalah dipresentasikan pada International Conference on Biology and Environmental Science, September, 19-20th, 2017.

Published
2019-01-30
How to Cite
Andriani, Y., Yulida, R. and Rosnita, R. (2019) “Peranan Pemuka Pendapat dalam Pengendalian Kebakaran Lahan di Desa Tanjung Peranap Kecamatan Tebing Tinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti”, Unri Conference Series: Agriculture and Food Security, 1, pp. 160-162. doi: 10.31258/unricsagr.1a21.